Bisakah KPR Rumah Jika Pernah Galbay Gagal Bayar Pinjol ?

Daftar Isi
Memutaruang.com – Bisakah KPR Rumah Jika Pernah Galbay Gagal Bayar Pinjol ? Hal ini tentunya bisa jadi informasi tersendiri ya apalagi jika kita sudah masuk ke usia yang menuntut harus punya rumah pribadi atau tempat tinggal.

Pertama kita bahas sedikit tentang Kredit Pemilikan Rumah atau yang disingkat KPR. KPR ini menjadi salah satu produk perbankan yang banyak di cari dengan tujuan untuk pembiayaan pembeli rumah dengan skema pembayaran cicilan di jangka waktu tertentu. Jelas karena beli rumah cash itu luar biasa berat.

Nah, untuk sekarang ini dalam daftar syarat dan ketentuannya untuk bisa KPR, ternyata masih ada nih hubungan yang berkaitan dengan status punya atau tidaknya pinjaman online (pinjol). Memang tidak langsung terhubung, bagian dari pengecekannya bisa jadi yang menimbulkannya masalah.

Bisakah KPR Rumah Jika Pernah Galbay Gagal Bayar Pinjol ?

Terutama jika itu banyak sekali terjadi gagal bayar, apalagi jika disengaja. Dari informasi yang memutaruang dapatkan, baca-baca di banyak sumber nih kemudian dirangkum, ternyata nasabah yang ingin mengajukan KPR tapi datanya masih terlibat dalam tanggungan pinjol Resmi harus hati-hati sangat karena memang dapat menyulitkan proses pengajuan KPR.

Pengaruh Galbay Gagal Bayar Pinjol ke KPR Rumah 

Bagian mananya ? Yap ada di bagian proses BI checking dari pihak perbankan nya, selama itu pinjol resmi pasti akan masuk ke data BI Checking nantinya.

Jadi nanti dengan adanya permasalahan pembayaran di pinjol maka akan lanjut mempengaruhi proses BI checking dari pihak perbankan, bahkan jumlah pinjaman kecil pun di platform pinjol akan mempengaruhi penilaian bank dalam memberi fasilitas pembiayaan rumah lhoh.

Terlebih lagi jika memang sudah terjadi galbay pada pinjol, akibatnya nasabah akan mendapati perihal kesulitan untuk pengajuan KPR. Yap! Proses Pengajuan KPR anda dapat ditolak oleh bank langsung hanya karena tunggakan yang terbilang kecil, jika platform pinjol itu resmi.

Maka dari itu sangat disarankan untuk tidak meremehkan bab galbay pinjol, jika bisa lebih baik segera dibereskan dan clear kan nama anda dari semua tunggakan yang ada semisal nanti ada rencana mau membeli rumah melalui KPR.

Ada beberapa hal yang menyebabkan KPR ditolak oleh pihak perbankan.
  • Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengajuan persyaratan tidak lengkap
  • Ada syarat Masa kerja tertentu, jika belum tercapai pastinya belum memenuhi syarat
  • Adanya Riwayat kredit buruk di perbankan lain atau platform yang resmi
  • Di riwayat sebelumnya ternyata kemampuan mencicil yang kurang baik
  • Kemampuan membayar cicilan sekarang belum memenuhi syarat
  • Sudah Melebihi batas usia untuk mengajukan KPR
  • Properti Status dan kondisi rumah tidak memenuhi syarat dari perbankan
  • Sudah Pernah masuk daftar hitam pada BI (Bank Indonesia)
  • Tidak lolos BI Checking
Dari situ saja bisa kita lihat jika pernah terjadi galbay pinjol resmi nantinya akan bermasalah pada poin Tidak lolos BI Checking dan Di riwayat sebelumnya ternyata kemampuan mencicil yang kurang baik.

Kesimpulannya yaitu nasabah yang pernah sengaja atau tidak sengaja galbay pinjol resmi, maka akan susah untuk diterima oleh bank untuk pengajuan KPR. Memang dari banyak perusahaan pinjol bukan dari perbankan, tapi datanya riwayatnya bisa jadi tolak ukur perusahaan keuangan lainnya.

Sebaiknya hindari gagal bayar atau cicilan buruk di semua platform pinjol yang digunakan, pastikan platform tersebut resmi ya. Jika sudah terjadi sangat disarankan untuk segera membersihkan nama anda agar tidak berbutuntut permasalahan belakangan.

Posting Komentar